MADANIACOID.– Merespon pemberitaan dugaan pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil kembali menegaskan tak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri.
“Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurusi oleh negara” ujar Kang Emil – sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil dikutip dari Instagram pribadinya pada Rabu 16 November 2022.
“Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan Provinsi.” tegasnya.
Kalaupun pun ada urgensi, tegasnya, maka harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur.
Kang Emil mengaku sudah mengutus Kadisdik guna menelusuri pungutan yang diduga terjadi di SMAN 3 Bekasi.
“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas,” tegas
Bahkan Kang Emil pun mengatakan bahwa dirinya tidak segan memberikan sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan.
Jika ada praktik yang keliru di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, ia meminta agar masyarakat segera melapor pada dirinya ataupun Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya segera dilaporkan kepada kami atau disdik jabar,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post