Madania.co.id – Beredar Video Permintaan maaf dari Rafael Alun Trisambo sebagai mantan Dirjen Pajak, yang diberhentikan baru baru ini, karena ulah anaknya yang viral di media sosial.
Gaya hidup mewah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot usai kedapatan anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, yang merupakan anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta.
Mario diketahui sering memamerkan kemewahan di media sosial yang mencuri perhatian warganet. Lantas berapa gaji pegawai DJP? Berikut rinciannya:
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 – 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.800 – 27.914.850
Peringkat jabatan 16 Rp28.757.200 – 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 – 19.058.700
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 – 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 – 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 – 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 – 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 – 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 – 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 – 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 – 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800
Data di atas adalah gaji dari beberapa tingkatan jabatan yang bekerja di pajak. bersumber dari idntimes.com
Discussion about this post