CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

CPNS Bisa Batal, Simak Syaratnya dari Sekarang!

Oleh Abdul Hadi
Sabtu, 10 Juni 2023 - 10:13
di Nasional
CPNS

MADANIACOID – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sangat dinantikan oleh masyarakat, diperkirakan tidak akan terlaksana tahun ini. Pembatalan perekrutan CPNS ini disebabkan karena penyelesaian penentuan formasi untuk Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang masih tertunda.

Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dibuka untuk umum pada akhir Juni atau Juli. Menurut Anas, saat ini lembaga pemerintah sedang dalam proses persiapan pengajuan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya pada Januari 2023, dikutip dari laman Menpan-RB.

Jika jumlah CPNS atau formasi telah diajukan pada bulan Juni atau Juli, maka rekrutmen CPNS dapat dilakukan pada bulan Desember 2023.

Namun, jika tidak sesuai rencana, rekrutmen tersebut berisiko dibatalkan karena akan bersinggungan dengan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Perlu diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apa pun selama berlangsungnya pemilu. Hal ini juga berdampak pada rekrutmen CPNS. Oleh karena itu, penting untuk menyerahkan formasi yang diusulkan oleh setiap instansi guna mengetahui seberapa banyak CPNS yang dapat direkrut.

Syarat Daftar PNS

  • WNI
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar lulusan SMA dan SMK
  • Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Berkas Persyaratan CPNS 2023

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023

  • Membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Melengkapi informasi mulai dari NIK, no KK, no HP, dan email aktif
  • Setelah selesai membuat akun, log in kembali
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto
  • Memilih jenis seleksi CPNS
  • Memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format
  • Mencetak kartu dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Pendaftaran selesai
Editor: Denny Surya
Previous Post

Pemerintah Resmi Naikan Harga Rumah Subsidi

Next Post

Ramai Isu Ekspor Pasir laut, KKP Beri Klarifikasi

Next Post
Ekspor Pasir Laut

Ramai Isu Ekspor Pasir laut, KKP Beri Klarifikasi

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
6 Fakta Jalur Cibeber–Lampegan Jebol Lagi, KA Siliwangi Dibatalkan Total

6 Fakta Jalur Cibeber–Lampegan Jebol Lagi, KA Siliwangi Dibatalkan Total

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

6 Fakta Jalur Cibeber–Lampegan Jebol Lagi, KA Siliwangi Dibatalkan Total

6 Fakta Jalur Cibeber–Lampegan Jebol Lagi, KA Siliwangi Dibatalkan Total

Kamis, 23 April 2026 - 08:07
Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Rabu, 22 April 2026 - 15:42
Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:33
Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Rabu, 22 April 2026 - 13:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID