CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Jaga Kesyahduan Idulfitri, Pemkot Batasi Waktu Berjualan PKL

Oleh Feri Wahyudin
Senin, 1 April 2024 - 18:16
di Headline, Kota Bandung
Jaga Kesyahduan Idulfitri, Pemkot Batasi Waktu Berjualan PKL

MADANIACOID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan Malam Takbir, telah mengeluarkan imbauan resmi terkait batasan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Para PKL hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan.

“Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idulfitri,” tegas Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di Balai Kota Bandung, Senin 1 April 2024.

Imbauan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.

“Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan,” tegasnya.

Biasanya saat malam takbiran, kata Dia, banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian.

Oleh karenanya, Bambang berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut.

Bambang juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan dalam semangat perayaan Idulfitri.

Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung,” ujar Bambang.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.***

Editor:
Previous Post

7 Puskesmas Kota Bandung Buka 24 Jam Selama Idulfitri 1445 H, Ini Daftarnya

Next Post

6 Tips Mempersiapkan Penampilan Idul Fitri untuk Wanita, Nomor Keenam Wajib Kamu Coba

Next Post
Kelompok Difabel Binaan Bio Farma Dorong Siswa SLB Cicendo untuk Berdikari

6 Tips Mempersiapkan Penampilan Idul Fitri untuk Wanita, Nomor Keenam Wajib Kamu Coba

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Kekerasan Berbasis Gender: Ancaman Nyata yang Masih Membayangi Perempuan dan Anak

Kekerasan Berbasis Gender: Ancaman Nyata yang Masih Membayangi Perempuan dan Anak

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Kekerasan Berbasis Gender: Ancaman Nyata yang Masih Membayangi Perempuan dan Anak

Kekerasan Berbasis Gender: Ancaman Nyata yang Masih Membayangi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 18:35
Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Selasa, 21 April 2026 - 14:34
Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 13:30
Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID