CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Aturan Perlintasan Kereta Tegas, Tapi Masih Sering Dilanggar

Oleh Denny Surya
Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47
di Peristiwa
KAI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang KA

Padang, madania.co.id – Kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi. Kamis siang (21/8), sebuah minibus Honda Brio menemper KA B26 Minangkabau Ekspres di jalur antara Stasiun Padang–Stasiun Tabing.

Lokasi tabrakan ini merupakan perlintasan sebidang liar, tanpa palang resmi. Klakson kereta dibunyikan berkali-kali, namun sopir memilih melaju. Hasilnya, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” kata Reza Shahab, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, menegaskan dikutip Kamis, (21/8)

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas jelas menyebut: kereta api adalah prioritas utama. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat kiri-kanan, dan mendahulukan perjalanan kereta. Tak ada kompromi.

Tapi faktanya, aturan itu sering dianggap angin lalu. Banyak pengguna jalan masih nekat menerobos, bahkan saat palang mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi. Celakanya, tindakan sembrono itu bukan hanya merugikan pelanggar, tapi juga kerugian bagi KAI dan potensi korban jiwa massal.

Reza mengingatkan, sanksi hukum menanti pelanggar. Pasal 296 UU Lalu Lintas menyebut ancaman pidana bagi siapa pun yang melanggar aturan di perlintasan sebidang. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan tunggu korban jatuh lagi hanya karena ego pengendara,” ujarnya.

Kecelakaan ini menjadi alarm keras: kesadaran publik masih lemah, meski aturan sudah jelas. Perlintasan sebidang tak mengenal toleransi—satu kali nekat, nyawa bisa melayang.***

Editor: Denny Surya
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang aturan lalu lintasKAI Sumbarkecelakaan keretakeselamatanperlintasan sebidang
Previous Post

PLN UID Jabar, Listrik Gratis Jadi Cahaya Harapan Warga Miskin

Next Post

Lomba Tarik Lokomotif 80 Ton, Simbol Semangat Pahlawan di Depo Bandung

Next Post
Lomba Tarik Lokomotif 80 Ton, Simbol Semangat Pahlawan di Depo Bandung

Lomba Tarik Lokomotif 80 Ton, Simbol Semangat Pahlawan di Depo Bandung

Discussion about this post

Indeks Berita

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Kamis, 30 April 2026 - 20:24
Melejit 128 Persen, KA Lembah Anai Tetap Jadi Primadona Transportasi Sumbar

Melejit 128 Persen, KA Lembah Anai Tetap Jadi Primadona Transportasi Sumbar

Kamis, 30 April 2026 - 19:15
Anak yang Membaca, Saat Dewasa Akan Mampu Berpikir Kritis

Menanti Peningkatan Kualitas Pendidikan di Tanah Air

Kamis, 30 April 2026 - 15:22
Anak yang Membaca, Saat Dewasa Akan Mampu Berpikir Kritis

Pendidikan di Indonesia: Sudah Baik atau Masih Perlu Ditingkatkan?

Kamis, 30 April 2026 - 14:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID