Cianjur, Madania.co.id – Gangguan jalur kereta api di Cianjur kembali terjadi. Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Jawa Barat memicu penggerusan (gogosan) di petak Cibeber–Lampegan.
Dampaknya, operasional KA Siliwangi kembali lumpuh. Berikut fakta-fakta penting yang perlu diketahui:
1. Jalur Kembali Tergerus di Titik Lama
Gangguan terjadi di KM 73+9/0, titik yang sebelumnya juga tengah dalam proses perbaikan. Hujan deras membuat debit air meningkat dan kembali merusak struktur jalur rel.
2. KA Siliwangi Dihentikan Mendadak
Perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi pada Rabu (22/4) pukul 20.38 WIB terpaksa dihentikan. Kereta hanya sampai Stasiun Cibeber dan tidak melanjutkan perjalanan.
3. Total 6 Perjalanan KA Dibatalkan
Tidak hanya satu perjalanan, seluruh operasional KA Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat pada Kamis (23/4) juga dibatalkan. Total ada enam perjalanan yang terdampak.
4. Faktor Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan keputusan pembatalan diambil demi keselamatan penumpang.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan, khususnya pada titik terdampak di KM 73+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Hujan deras yang terjadi hari ini menyebabkan debit air meningkat dan kembali menggerus struktur jalur yang sedang dalam proses perbaikan. Demi keselamatan perjalanan kereta api, kami memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) hari Rabu, 22 April 2026 serta seluruh perjalanan KA Siliwangi untuk keberangkatan hari ini Kamis, 23 April 2026,” ujar Kuswardojo.
5. Perbaikan Dikebut, Semua Sumber Daya Dikerahkan
KAI memastikan tim prasarana masih bekerja di lokasi untuk mempercepat pemulihan jalur.
“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak. Upaya ini dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman,” tambahnya.
6. Tiket Bisa Refund 100 Persen
Penumpang terdampak tidak perlu khawatir. KAI memberikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen (di luar biaya pemesanan), dengan batas waktu pembatalan hingga 7×24 jam.
Gangguan ini menegaskan kerentanan jalur selatan Jawa Barat terhadap cuaca ekstrem. Jalur Cibeber–Lampegan yang belum sepenuhnya pulih kini kembali menghadapi tekanan alam, memaksa operasional KA Siliwangi dihentikan sementara.***









Discussion about this post