CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Alhamdulillah, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Segera Tindaklanjuti Pengaduan Warga Penggarap

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 2 April 2021 - 10:47
di Kabupaten Bandung
H Yanto Setianto.(Foto: istimewa)

Madsnia.co.id, Bandung – Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung segera menindaklanjuti menindaklanjuti, pengaduan warga  Baleendah, soal konmpensasi tanah yang sudah dimiliki pengembang PT Angkasa Bumi Perkasa serta perizinan pembangunan perumahan.

“Komisi C akan mengagendakan untuk melihat langsung ke lapangan soal pengaduan warga di wilayah Kelurahan Andir maupun Desa Bojongmalaka terkait permasalahan yang disampaikan,” kata Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, seusai menerima puluhan warga kedua desa tersebut, yang datang bersama Komite peduli Jawa Barat (KPJB), ke Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (1/4/2021) siang.

Menurut Yanto Setianto, ada dua persoalan yang menjadi keluhan warga.

Pertama terkait konvensasi tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun yang sekarang sudah dimiliki oleh PT Angkasa Bumi Perkasa untuk membangun perumahan Solomon Regency.

“Kedua, orang Baleendah merasa muak dengan tanah yang dibeli oleh beberpa pengembang yang melakukan pembangunan tanpa proses perizinannya yang dilakukan oleh beberapa kelompok. Bahkan menurut infirmasi dari pihak DPMPTSP (Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), bahwa PT Bumi Perkasa baru memproses SKTR (Surat Keterangan Tata Ruang) saja. Kaitan itu pihak DPUTR sudah menyurati Satpol PP agar dilakukan penghentian aktifitas pembangunan.

“Terkait masalah itu Satpol PP sendiri sudah mengadakan tindakan, membuat surat yang pertama dan kedua, sekarang akan mengadakan tindakan memasang PP “line”, sebagai bukti bahwa Satpol PP sudah mengadakan tindakan,” ujarnya, kepada wartawan.

Untu itu, lanjut dia, Komisi C akan segera mengagendakan untuk melihat langsung ke lapangan, yang menyangkut dua wilayah, yaitu Kelurahan Andir maupun Desa Bojongmalaka terkait permasalahan tersebut.

“Jadi sesuai dengan fungsi DPRD ikut mengawasi kinerja pemerintahan, jangan sampai ada kepala desa ataupun camat ataupun OPD yang lain membuat keputusan yang merugikan masyarakat atau merugikan lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan,” katanya.

Yanto menambahkan, Komisi C akan melakukan klarifikasi ke lapangan langsung, apa yang sudah disampaikan beberapa orang perwakilan yang datang ke DPRD.

“Kita akan menanggapi secepat-cepatnya, walaupun di tengah kesibukan Pansus dan di tengah protokol kesehatan dan sebagainya, tetap kita akan prioritaskan sebagai wujud penghormatan terhadap usulan dari masyarakat yang telah datang ke sini,” tujarnya.

Akan Tegur Satpol PP
Komisi C juga akan meminta camat untuk membuat keterangan, mana saja lahan-lahan yang sudah dikuasai developer itu yang akan diproses dan meliputi desa mana saja.

Pihaknya,  lanjut dia, akan ke lapangan untuk melihat, apakah pembangunan itu terus dilanjutkan atau sudah dihetikan Satpol P. Kalau masih berlanjut maka Satpol PP akan diberi teguran.

“Tapi mudah-mudahan sudah ditindak.

Kita juga akan mencoba memediasi bersama dengan pengembang jangan sampai mau membangun perumahan dengan tipe rumah rumah elit, tapi mengorbankan hak-hak penggarap, karena mereka itu hidup dari panen jagung. Jadi bukan harga jagungnya yang mereka nilai, tapi sudah berpuluh-puluh tahun mereka itu hidup dari sana,” katanya.

Sebetulnya, menurut dia, tanah yang digarap warga tersebut sudah dibeli dari pemiliknya.

Namun yang iaselkan, pihak pengembang belum mengantongi izin.

Bahkan menurut pengakuan pihak DPUTR lokasi itu berada di jalur hijau.

“Sehingga sesuai aturan jalur hijau tidak boleh dibangun, meski pun perumahan itu dibangunnya oleh perorangan, karena dapat informasi pengembang menjual lahan tersebut per kavling,” ucapnya.

Pihak DPUTR lanjutnya, saat pertemuan akan memproses dan akan segera menghentikan pembangunan itu.

Termasuk yang harus ditertibkan, kata Yanto, kavling yang sudah dibangun secara individu, jangan sampai jadi masalah.

“Kalau ditertibkan apalagi digusur pasti masyarakat tidak akan menerima dan masyarakat akan lebih gembira kalau diperingati dari awal bahwa tanah itu jalur hijau,” ucap Yanto, sambil mengatakan, pihak Komisi C akan segera membuat surat ke pimpinan dewan terkait rencana peninjauan lokasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Peduli Jawa Barat, (KPJB), Lili Muslihat menyebutkan, mafia tanah di Kabupaten Bandung, kini semakin marak.

Pernyataan itu Lili sampaikan saat menunggu diterima Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (1/4/2021).

Sambil berteriak, Lili menegaskan, maraknya mafia di daerah ini karena di-backing oleh aparat.(m)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang #DPRD Kabupaten BandungKomisi CPengaduan Warga Penggarap
Previous Post

Inilah Media yang Akan Menyiarkan Lansgung Sidang Isbat Ramadhan 1442H

Next Post

Hadapi Persiraja Banda Aceh, Persib Rombak Komposisi Starter

Next Post

Hadapi Persiraja Banda Aceh, Persib Rombak Komposisi Starter

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online