• Beranda
Sabtu, 25 Juni 2022
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result
Home Berita

Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Ridwan Oleh Ridwan
Sabtu, 22 Januari 2022 - 21:45
di Berita, Headline, Hukrim, Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi

Madania.co.id, Jakarta – Musisi Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kasie Humas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Taufik Ikhsan mengatakan, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.

Menurut dia, keputusan merehabilitasi Ardhito didasari hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Kamis lalu hasilnya telah keluar, dinyatakan bahwa AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Taufik dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga:   Banjir masih Genangi Rumah Warga Empat Kecamatan Kota Lhokseumawe

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan. Taufik mengatakan penyidik kini masih melengkapi berkas perkara tersebut.

“Nantinya kalau sudah lengkap maka AP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ardhito membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga:   Selama Tiga Bulan, Polisi Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bandung
Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja. Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang pengguna ganja tersebut.

Polisi kemudian menangkap Ardhito di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022.

Baca juga:   Ekraf Jabar Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja

Ardhito Pramono ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler Iphone12.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (mrf)

Tags: Ardhito PramonoArdhito Pramono narkobaGanja
Previous Post

Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Next Post

Bikin Kampung Inggris di Jabar, Ridwan Kamil: Bisa Saja

Ridwan

Ridwan

Next Post

Bikin Kampung Inggris di Jabar, Ridwan Kamil: Bisa Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Indeks Pembangunan Pemuda Jabar Menurun

Kamis, 15 April 2021 - 13:29

Pahala Menjenguk Orang Sakit

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:51
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:45
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Wartanto: Gaungkan Terus Cinta Produk Dalam Negeri !

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:36
Sekda Kota Bandung Ingatkan Tupoksi Para Pejabat Baru di Setda Kota Bandung

Sekda Kota Bandung Ingatkan Tupoksi Para Pejabat Baru di Setda Kota Bandung

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:09
Catat Tanggalnya, Ada Pameran Satwa di Mal

Catat Tanggalnya, Ada Pameran Satwa di Mal

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:06

Recent News

NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

NLR Indonesia Dorong Mahasiswa Berperan Aktif dalam Penanganan Kusta

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:45
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Wartanto: Gaungkan Terus Cinta Produk Dalam Negeri !

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:36
Sekda Kota Bandung Ingatkan Tupoksi Para Pejabat Baru di Setda Kota Bandung

Sekda Kota Bandung Ingatkan Tupoksi Para Pejabat Baru di Setda Kota Bandung

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:09
Catat Tanggalnya, Ada Pameran Satwa di Mal

Catat Tanggalnya, Ada Pameran Satwa di Mal

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:06
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung

© 2022 MADANIACOID