Madania, Bandung – Jelang Bulan Suci Ramadhan 1442H, Pemerintah Kota Bandung mewaspadi terjadinya penimbunan dan permainan harga terhadap kebutuhan bahan pokok. Dinas Perdagangan dan Perindustiran (Disdagin) Kota Bandung telah membentuk Satgas Pangan, dan telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi para spekulan yang kerap memanfaatkan momentum hari raya, atau pedagang curang yang memainkan hagra atau melakukan penimbunan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustiran Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan fluktuasi harga bahan poko di sejumlah pasar. “dari hasil pemantauan di sejumlah pasar di Kota Bandung, kenaikan harga bahan pokok masih dalam tahap wajar, karena tingginya permintaan,” kata dia di Bandung, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan, kenaikan terjadi pada komoditas daging sapi yang semula harganya Rp. 120.000/Kg, kini naik menjadi Rp. 130.000/Kg. Semantara untuk Komoditas daging ayan, lanjut Elly, dari harga semula Rp. 30.000/Kg, kini meningkat menjadi Rp. 40.000/Kg.
Ia menlelaskan, pihaknya bersama Satgas Pangan Kota Bandung akan terus melakukan pemantauan selama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. “Jika ditemukan adanya pedagang curang atau penimbunan, maka satgas pangan akan langsug turun tangan melakukan penindakan,” tegas dia.
Lebih jauh Elly menambahkan, selain melakukan pemantauan harga, pihaknya juga mengawasi ketersediaan bahan pokok. “Kami telah sipakan skenario operasi pasar, jika terjadi kelangkan stok bahan pokok,” pungkasnya (an)
Discussion about this post