MADANIACOID.– Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna berharap pada para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan rekomendasi pemerintah.
“Sudah jelas arahannya, mereka diberi kesempatan membeli di Operasi Pasar seharga Rp13.000. Jadi kami mengingatkan untuk menjual seharga Rp14.000.” ujar Ema usai meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Ciwastra Bandung. Senin (21/3/2022)
Ema menuturkan dari mayoritas pembeli mengaku membeli minyak goreng dalam operasi pasar untuk berjualan gorengan.
“Mayoritas yang saya temui di sini, mereka membeli minyak untuk digunakan berjualan seperti gorengan,” Tegas Ema.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan minyak goreng curah merupakan jenis minyak goreng yang masih memiliki subsidi dari pemerintah pusat, sehingga harga eceran tertingginya harus dijual sesuai seperti yang dianjurkan.
“HET yang dianjurkan ialah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram,” terangnya.
Ia juga memastikan di Kota Bandung tidak ada indikasi penimbunan minyak goreng. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pemantauan 12 tim dari Disdagin Kota Bandung kepada 44 distributor minyak goreng di Kota Bandung.
“Kami sudah menerjunkan tim sebanyak 12 tim ke 44 distributor dan dipastikan tidak ada penimbunan,” jelasnya. (***)
Discussion about this post