CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dalam 2 Bulan, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

Oleh Ayi Kusmawan
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:55
di Headline, Hukrim
Dalam 2 Bulan, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

Barang bukti kasus narkoba. (Foto: ist)

Madania.co.id, Bandung – Satnarkoba Polresta Bandung telah mengamankan 33 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung,Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode Juni – Juli 2022.

“Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, (21/7).

Kusworo menambahkan dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka ini yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.

“Dari 33 tersangka ini kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Di mana barang ini berasal dari negara Tiongkok,” ujarnya.

Tak hanya itu, saat pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kelompok geng motor. Satnarkoba Polresta Bandung menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam.

“Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, berawal dari narkoba tersebut pihaknya melakukan razia penggeledahan di rumahnya dan didapati senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek, juga senjata tajam jenis seriken dan pisau lempar,” tambahnya.

Dari 33 tersangka ini, Kusworo menjelaskan rata-rata modusnya dengan memperkerjakan anak di bawah umur.

“Sehingga selain daripada dikenakan undang-undang narkotika 35 Tahun 2009, para tersangka ini juga dijerat dengan pasal perlindungan anak, karena memperkerjakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis ganja totalnya seberat 849.66 gram, narkotika jenis sabu seberat 220.98 gram, tembakau gorila atau sintetis seberat 200.9 gram, senjata api rakitan, senjata tajam jenis cerulit dan samurai.

“Dari jumlah ini, setidaknya kami telah menyelamatkan sebanyak 856.469 jiwa. Tentunya harapannya dengan informasi dari masyarakat bekerjasama dari berbagai pihak kita bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal yang bervariatif yakni Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman bervariasi minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(m)

Editor:
Previous Post

Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Next Post

Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Next Post
Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Polisi Amankan Orang Tua yang Merantai Kaki Anaknya di Bekasi

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online