Madania.co.id, Bandung – Kang DS dilantik jadi Bupati 26 April. Harapan dua politisi PKB bukan tanpa dasar pertimbangan, juga bukan tanpa kekhawatiran.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, mengaku khawatir terjadi kekosongan struktur organisasi. Juga kekosongan tata kerja (SOTK) di Pemkab Bandung setelah Bupati terpilih, HM Dadang Supriatna, dilantik nanti.
Menurut Renie, akibat kekosongan SOTK, maka kinerjanya tidak akan maksimal karena terkendala hal tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, perlu diantisipasi secepatnya.
“Sebab kami yakin bahwa keberhasilan itu akan terwujud dari rasa kebersamaan dengan visi dan misi yang tercakup pada satu arah satu tujuan. Dengan berorientasi mengedepankan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Renie, kepada wartawan, di gedung DPRD Kabupaten Bandung (22/42021) sore.
Harapan Sesuai Pelantikan
Kang DS dilantik jadi Bupati rencananya pada 26 April. Renie berharap seusai dilantik, Kang DS, segera merealisasikan program-program kerjanya serta dalam merealisasikan pengabdiannya kepada masyarakat.
Harapan lain setelah Kang DS – sapaan Dadang Suptiatna – dilantik 26 April nanti, datang dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Asep Syamsudin.
Sama dengan Renie, Asep pun berharap pengisian susunan organisasi dan Tata kerja (STOK) di Pemerintah Kabupaten Bandung, segera dilakukan. Selain melaksanakan program 99 hari pertamanya setelah dilantik.
Roda Pemerintahan
Menurut Asep, pengisian SOTK perlu disegerakan agar roda kepemerintahan bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Ini mencakup pelayanan prima kepada masyarakat dan setiap instansi bisa menjalankannya sesuai tupoksi masing-masing.
Tentang angka 99 yg dijadikan ikon 99 itu, merupakan simbol keberuntungan dan 99 nama Allah (asma’uk husna).
“Angka 99 itu merupakan angka keberuntungan dan simbol dari asma’ul husna. Insyaallah setelah pelantikan nanti Kang DS akan selalu mendapat berkah,” katanya, di tempat yang sama.
Menyinggung soal kartu tani, kartu guru ngaji, dan kartu lainnya yang dikeluarkan Kang DS untuk masyarakat saat kampanye tempo hari. Realisasinya, menurut Asep harus tersedia di APBD melalui RPJMD Kabupaten Bandung dan Kang DS mempunyai kewenangan mengenai hal tersebut.(m)
Discussion about this post