CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Kasus Bentrokan Dua Kelompok Bermotor, DPO yang Lakukan Penusukan Ditangkap Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 21 Januari 2021 - 14:24
di Berita, Hukrim, Jawa Barat

Madania.co.id, Sumedang – Seorang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial W alias Black dipastikan telah ditangkap petugas kepolisian. Diketahui, Black ialah pelaku yang menusuk korban Karta Gunawan (37) hingga tewas menggunakan pisau.

Selain menangkap W alias Black, sebelumnya polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, pelaku W alias Black ditangkap di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

“Ya pelaku W sudah dibekuk, dan saat ini kita sudah lakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar Yanto, dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/1/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian proses penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekonstruksi.

“Kalau untuk motifnya nanti setelah selesai pemeriksaan, akan kita ketahui motifnya ya. Kita akan periksa, kita lakukan penyelidikan, terus kita lakukan olah TKP, kemudian rekontruksi, kita akan lengkapi,” jelasnya.

Ini Kronologi Peristiwanya

Sebelumnya diberitakan, empat orang berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black (DPO), telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bentrok antara dua kelompok bermotor yang berujung tewasnya seorang korban dari kelompok XTC, Karta Gunawan.

Adapun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jumat (15/1/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kronologis kejadian tersebut bermula saat salah satu kelompok bermotor termasuk korban tengah melakukan penggalangan dana untuk disalurkan bagi warga yang terdampak longsor.

Lalu, terjadi gesekan di antara kelompok bermotor yang menggalang dana dengan kelompok bermotor lainnya. Belum diketahui penyebab terjadinya gesekan di antara dua kelompok bermotor itu.

Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan proses lidik dan mengamankan 43 orang hingga menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

Korban dipukul dengan menggunakan air softgun oleh AR sebanyak tiga kali sedangkan DS dan N memukul menggunakan tangan sebanyak satu kali. Sementara itu, yang paling fatal, dilakukan oleh W yang menusuk korban menggunakan pisau ke bagian dada sebelah kiri.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata air softgun, celana, pisau, hingga satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Geng motorKasus bentrok antara dua kelompok bermotorPenusukanPolres Sumedangsumedang
Previous Post

Real Madrid Gagal Melaju ke Babak 16 Besar Copa Del Rey Usai Kalah 2-1

Next Post

Lahan Pertanian Berkurang, Pemkab Bandung Mesti Tegas dan Selektif dalam Tata Kelola Lingkungan

Next Post

Lahan Pertanian Berkurang, Pemkab Bandung Mesti Tegas dan Selektif dalam Tata Kelola Lingkungan

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online