CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi BOS Madrasah, Penyidik Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangka

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 1 Juli 2021 - 22:19
di Berita, Hukrim
Kasus Dugaan Korupsi BOS
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil

Madania.co.id, Bandung – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) soal ujian di tingkat madrasah, senilai Rp 16 miliar. Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 57 saksi. Namun Kejati Jabar belum menetapkan tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOS Madrasah.

“Belum (ada tersangka), karena saksinya banyak dan memang kita membatasi pemeriksaan karena kondisi Covid-19 yang meningkat,” ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Kamis (1/6/2021).

Puluhan saksi yang sudah memberikan keterangan tersebut terdiri dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 26 orang dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) 31 orang.

Pada masa pandemi Covid-19, Kejati Jabar membatasi jumlah pemeriksaan untuk menghindari ada kerumunan. Apalagi, kata dia, saksi terkait kasus dugaan korupsi dana BOS ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Kami tetap melakukan pemeriksaan, satu hari itu ada enam orang, tapi bukan dari perkara ini saja. Jadi kita batasi biar semuanya aman,” katanya.

Selama pemeriksaan, kata dia, ada beberapa kendala yang dihadapi mulai dari jarak, permintaan penjadwalan ulang dari saksi hingga penundaan pemeriksaan karena saksi sedang menjalani isolasi mandiri.

“Dengan kondisi sekarang yang darurat, kita kalau pemeriksaan jarak jauh kan tidak mungkin. Intinya kita tetap berusaha dan pemeriksaan tetap berjalan. Kita batasi sehari enam orang dari berbagai perkara,” ucapnya.
Tidak Sesuai Peruntukan

Sebelumnya dikabarkan, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono, kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari adanya dana BOS yang diperuntukan bagi Madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2018. Dari lima pos anggaran dana BOS ini, salah satunya dapat digunakan sekolah untuk pengadaan ulangan atau ujian.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pos anggaran dana BOS untuk ulangan dan ujian itu bukan dilakukan oleh sekolah. Melainkan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat provinsi yang kemudian dikoordinir oleh KKM tingkat Kabupaten dan Kota.

Menurut Riyono, hal ini bertentangan dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 451 Tahun 2018. Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah.

“Ini kemudian dalam praktiknya uang-uang itu dikelola oleh KKM provinsi yang tidak memiliki kewenangan untuk itu,” tutup Riyono.(an)

Editor:
Previous Post

Avanza Putih Hanyut di Sungai Cikendal Masih Terikat Cicilan

Next Post

Terkait PPKM, Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Diundur

Next Post

Terkait PPKM, Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Diundur

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online