CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Kedapatan Menyalahgunakan Narkoba, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 4 Februari 2021 - 21:39
di Berita, Hukrim, Jawa Barat

Madania.co.id, Majalengka – Sat Narkoba Polres Majalengka mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Majalengka. Adapun, ada tiga orang terduga pelaku berinisial DA (24), RA (27) dan AT (32) diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu minggu di lokasi berbeda-beda.

“Tiga tersangka ini kami amankan dalam satu minggu. Tersangka Inisial DA (24) ditangkap pada tanggal 22 Januari 2021 sedangkan dua tersangka inisial RA (27) dan AT (32) ditangkap pada tanggal 28 Januari 2021 ditempat yang berbeda,” paparnya.

Udiyanto menjelaskan, DA diamankan lantaran menyalahgunakan obat-obatan jenis psikotropika, riklona dan calmlet.

“Tersangka tertangkap basah oleh polisi karena membawa 30 butir psikotropika, 20 butir riklona dan 2 butir calmlet,” kata dia.

Sedangkan, RA dan AT tertangkap tangan oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

“RA tertangkap saat menggunakan sabu di sekretariat organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, sedangkan AT ditangkap di pasar Jatitujuh karena membawa 1 paket daun ganja,” sambung Udiyanto.

Atas perbuatannya, pelaku DA dijerat Pasal 62 dan pasal 60 tentang psikotropika. “Untuk DA diancam di atas 5 tahun penjara karena membawa obat-obat sejenis psikotrapika tanpa hak,” jelasnya.

Sementara, RA dan AT dikenakan Pasal 112 ayat 1 Yo Pasal 127 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “RA dan AT diancam minimal 4 tahun penjara karena telah menyalahgunakan Narkotika golongan I,” pungkasnya. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang GanjaNarkobaObat kerasobat obatan terlarangsabu
Previous Post

Suara Dentuman di Malang, Begini Penjelasan BMKG

Next Post

Cuaca Ekstrim, BPBD Jabar Fokus Peringatkan Beberapa Daerah

Next Post

Cuaca Ekstrim, BPBD Jabar Fokus Peringatkan Beberapa Daerah

Discussion about this post

Indeks Berita

Oktober 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Sep    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53

Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Berdasarkan Jenjang Jafung untuk Dosen

Jumat, 19 November 2021 - 19:39
Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Putih Sari Dorong Masyarakat Jadi Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Sabtu, 30 September 2023 - 11:55
Besok Face Recognition Boarding Mulai Berlaku di Gate Utara Stasiun Bandung

Besok Face Recognition Boarding Mulai Berlaku di Gate Utara Stasiun Bandung

Sabtu, 30 September 2023 - 10:17
Karsidi Diningrat

Sakaratul Maut, Puncak Rasa Sakit (1)

Sabtu, 30 September 2023 - 09:33
Perupa Nesar Eesar Berpameran Tunggal di Lawangwangi Creative Space, Bandung

Perupa Nesar Eesar Berpameran Tunggal di Lawangwangi Creative Space, Bandung

Sabtu, 30 September 2023 - 07:49
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event

© 2022 MADANIACOID