Madania.co.Id – Tak bisa dipungkiri bahwasanya Gaya Hidup kita sehari-hari tidak dapat terlepas dari yang namanya Interconnected Network atau Internet. Bak seakan menjadi sebuah kebutuhan primer, kebutuhan akan internet saat ini telah menunjang aktivitas sehari masyarakat seperti halnya dalam hal media komunikasi, pemesanan makanan, pemesanan layanan transportasi online, bahkan masih banyak lagi.
Meski begitu, hadirnya internet kerap kali disalahgunakan penggunaannya khususnya para oknum yang tidak bertanggungjawab akan penggunaan internet bahkan hingga melakukan tindak kriminalitas dunia maya atau Cyber Crime . Lalu, apa sebenarnya Cyber Crime Sendiri? Dan bagaimana nantinya kita dapat mengenali bentuk kejahatan siber tersebut?.
Dilansir dari laman resmi Kaspersky, Kejahatan siber adalah aktivitas kriminal yang menargetkan atau menggunakan komputer, jaringan komputer, atau perangkat jaringan. Sebagian besar kejahatan dunia maya dilakukan oleh penjahat dunia maya atau peretas yang ingin menghasilkan uang. Namun, terkadang kejahatan dunia maya bertujuan untuk merusak komputer atau jaringan dengan alasan selain keuntungan. Ini bisa bersifat politis atau pribadi. Lalu bagaimana kita dapat mengenali sebuah aktivitas dapat diindikasikan sebuah kejahatan siber?,
Pelaku kejahatan siber pada umumnya menargetkan komputer dapat menginfeksi mereka dengan malware untuk merusak perangkat atau menghentikannya bekerja. Mereka juga dapat menggunakan malware untuk menghapus atau mencuri data. Atau penjahat dunia maya dapat menghentikan pengguna menggunakan situs web atau jaringan atau mencegah bisnis menyediakan layanan perangkat lunak kepada pelanggannya, yang disebut serangan Denial-of-Service (DoS).
Kemudian, pelaku Kejahatan Siber juga sangat mungkin menargetkan komputer dengan virus terlebih dahulu dan kemudian menggunakannya untuk menyebarkan malware ke komputer lain atau ke seluruh jaringan. Beberapa yurisdiksi mengakui kategori ketiga kejahatan dunia maya di mana komputer digunakan sebagai pelengkap kejahatan. Contohnya adalah menggunakan komputer untuk menyimpan data yang dicuri.
Bagaimanapun juga, segala tindak kejahatan siber tidak dibenarkan segala praktiknya dan perlu kita waspadai keberadaanya, khususnya saat kita berselancar di dunia maya, karena dibalik segala kemudahan yang ada, terdapat bahaya yang mengintai kita.











Discussion about this post