Madania.co.id, Arab Saudi- Jemaah yang ingin melaksanakan umrah di bulan Ramadan tahun ini tidak harus divaksinasi virus corona (COVID-19), menurut Kementerian Haji dan Umrah.
Saat ditanya tentang vaksinasi di media sosial Twitter, akun pusat layanan kementerian mengatakan bahwa suntikan vaksin belum menjadi syarat untuk mendapatkan izin umrah selama Ramadan.
Namun, kementerian awal pekan ini mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua sektor yang beroperasi di layanan terkait haji dan umrah untuk memvaksinasi seluruh staf mereka sebelum Ramadan dimulai pada 12 April.
Pekerja yang tidak divaksinasi harus memberikan bukti hasil tes PCR negatif, diperbarui setiap tujuh hari dengan biaya dari fasilitas, seperti dilansir Arab News (01/04/21).
Sementara itu, Kementerian Kota, Pedesaan dan Perumahan mengatakan akan meningkatkan kunjungan inspeksi selama Ramadan di tempat-tempat perkumpulan untuk memastikan jarak sosial.
Pihak berwenang telah menutup 11 masjid di enam wilayah di sekitar Kerajaan setelah 11 kasus covid-19 dilaporkan terjadi di antara jamaah.
Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan ada 5.255 kasus covid-19 aktif dari 585 kasus telah dilaporkan dalam 24 jam terakhir. Dari kasus yang aktif, 693 kasus berada dalam kondisi kritis.
Jumlah total infeksi di Kerajaan sampai saat ini adalah 390.007.
Dari kasus yang baru dilaporkan, tercatat 234 di Riyadh, diikuti oleh Makkah (103) dan Provinsi Timur (110). Daerah dengan jumlah kasus terendah adalah Najran dan Baha dengan masing-masing lima kasus.
Kementerian Kesehatan melaporkan 369 pemulihan baru, meningkatkan jumlah total menjadi 378.083, dan tingkat pemulihan Kerajaan telah menurun menjadi 96.9 persen.
Enam orang meninggal karena komplikasi dari covid-19, sehingga meningkatkan jumlah kematian nasional menjadi 6.669.
Sejak peluncuran kampanye vaksin covid-19 di Kerajaan pada Desember lalu, kementerian telah memberikan 4.4 juta inokulasi.
Lebih dari 60.000 tes PCR dilakukan dalam 24 jam terakhir, meningkatkan jumlah total tes PCR yang dilakukan di Kerajaan menjadi lebih dari 15 juta. (dzk)
Discussion about this post