CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Lahan Pertanian Berkurang, Pemkab Bandung Mesti Tegas dan Selektif dalam Tata Kelola Lingkungan

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:22
di Kabupaten Bandung, Ragam
Ilustrasi.(Foto: republika.co.id)

Madania.co.id, Bandung – Pemkab Bandung yang memegang regulasi kebijakan mesti lebih tegas dan selektif dalam tata kelola dan penatagunaan lingkungan baik kawasan konservasi maupun kawasan lindung.

“Termasuk dalam penerbitan payung hukum baik Perda atau Perbup mestinya menjadi upaya nyata untuk melindungi dan menjaga alam,” kata Ketua LSM Jamparing Kabupaten Bandung, Dadang Risdal Aziz, kepada wartawan, di Soreang, Kamis (20/1/2021).

Ia menyebutkan, Pemkab Bandung telah menerbitkan Perda Nomor 27 tahun 2016 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tapi, menurut dia, hingga saat ini Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum juga rampung.

Ia melihat, hal ini akan menjadi preseden yang kurang baik, karena penegakan hukum terkait pemanfaatan lingkungan atau alih fungsi lahan menjadi kurang kuat.

“Bisa jadi penerapan hukum tata ruang di wilayah Kabupaten Bandung diindikasikan hanya sebagai pelengkap persyaratan pembangunan, tapi pada realisasinya banyak pelanggaran, karena banyak celah hukum yang masih bersifat sumir dan multi tafsir dan banyak dimanfaatkan oleh investor pemanfaat kawasan. Muncul di lapangan pameo, ‘bangun dulu urus belakangan’,” ujarnya.

Sekretaris DPD AMPI Kabupaten Bandung ini prihatin atas maraknya perumahan kluster yang dibangun secara personal.

“Disinyalir pembangunan tersebut tidak mengantongi izin dan kurang memperhatikan persyaratan teknis juga non teknis, analisis dampak lingkungan sepertinya turut diabaikan,” kata dia.

Kenyataan ini, ia sebut, menjadi PR bagi Pemkab Bandung, karena dampak pembangunan tersebut akan membuahkan bencana bagi masyarakat di sekitarnya.

Ia menambahkan, pembangunan perumahan tersebut, sama sekali tidak memperhatikan zona abu-abu, zona kuning, atau hijau.

Pengelolanya, ia katakan, lebih berorientasi pada keuntungan semata.

Karena itu, Dadang meminta Pemkab Bandung segera turun tangan menertibkan kegiatan itu.

“Tegaskan kepada pengelola, perizinan harus menjadi penyaring pertama guna menjaga kelestarian lingkungan,” kata dia pula.

Lahan pertanian dan perikanan berkurang
Menurut Dadang, meski hakekatnya tanah itu milik pribadi seseorang, mau tidak mau aturan harus dipatuhi dan ditempuh.

“Sawah dan kolam dipaksa diurug pihak pemilik, akibatnya jumlah lahan pertanian dan perikanan berkurang. Selain itu jalur irigasi atau selokan jadi tertutup. Tidak ada lahan lokasi penyaluran air karena semua sudah tergantikan dengan pembangunan perumahan kluster,” katanya.(m)

Editor:
Previous Post

Kasus Bentrokan Dua Kelompok Bermotor, DPO yang Lakukan Penusukan Ditangkap Polisi

Next Post

Upaya Pemerintah Tangani Masa Pandemi, Dari Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi

Next Post

Upaya Pemerintah Tangani Masa Pandemi, Dari Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online