Madania.co.id, Bandung – Terkait musibah longsor yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1) lalu. Pihak kepolisian mulai melakukan pendalaman berkaitan dengan perizinan pendirian perumahan di kawasan bencana longsor tersebut.
Adapun, hingga saat ini, 13 orang telah ditemukan dalam kondisi tewas, sementara 26 orang yang dinyatakan hilang masih dalam proses pencarian petugas gabungan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya tengah mendalami izin dari perumahan di sekitar lokasi terjadinya longsor.
“Terkait ada perumahan perumahan yang ada disana yang sudah dibangun ini sedang didalami. Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya ya tentunya kita sama-sama mengantisipasi untuk tidak terjadinya kejadian tanah longsor yang serupa,” ujar Erdi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Erdi menjelaskan, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri telah mengecek ke lokasi kejadian. Lokasi longsor pun dinilai memang rawan.
“Nah, Kapolda sudah mengunjungi lokasi tersebut bersama Forkopimnda ya, kita lihat bersama bahwa disitu ada kejadian longsor dan menimpa korban,” paparnya.
“Intinya kita sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Sejauh ini, belum ada saksi yang dipanggil guna dimintai keterangan.
“Kembali lagi ya ini kita sedang mendalami (terkait unsur pidana) karena kemarin itu baru kejadian musibah tersebut,” jelas Erdi.
Sebelumnya diberitakan, tebing setinggi 20 meter dan panjang 40 meter di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengalami longsor setelah diguyur derasnya hujan, Sabtu (9/1/2021). (mrf)
Discussion about this post