CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Paska Insiden Bripka CS, Kapolri Terbitkan Telegram Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 26 Februari 2021 - 16:11
di Berita, Headline, Hukrim, Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Madania.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) usai insiden prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, ST tersebut diterbitkan untuk mencegah kejadian tersebut tak terulang lagi.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Argo, dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Adapun, Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi salah satu poin ST itu.

Kemudian, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” lanjut Kapolri.

Terakhir, Kapolri meminta setiap kesatuan wilayah agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memastikan bahwa Bripka CS dipecat lantaran menembak satu anggota TNI AD dan dua warga sipil di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.

Atas ulahnya itu, kini Bripka CS yang merupakan anggota Polsek Kalideres itu langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Tersangka Bripka CS anggota Polsek Kalideres, sekarang dilakukan proses pidana oleh Polda Metro Jaya,” kata Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/2/2021).

Irjen Ferdy menuturkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12, 13, maka Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Bripka CSKapolriSurat Telegram kapolri
Previous Post

Sanksi Segel 14 Hari Bagi Pelaku Usaha Resmi Diberlakukan

Next Post

Sulap Limbah Sampah Jadi Vespa, Moge, Hingga Robot

Next Post

Sulap Limbah Sampah Jadi Vespa, Moge, Hingga Robot

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Senin, 20 April 2026 - 16:53
Pendekatan Baru dalam Pendidikan: Mendorong Transformasi Melalui Workshop

Pendekatan Baru dalam Pendidikan: Mendorong Transformasi Melalui Workshop

Senin, 20 April 2026 - 14:51
Pentingnya Kesehatan dan Kesejahteraan dalam Industri Kecantikan

Pentingnya Kesehatan dan Kesejahteraan dalam Industri Kecantikan

Senin, 20 April 2026 - 13:49
10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Minggu, 19 April 2026 - 19:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID