CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Pemkab Bandung Kembali Bebaskan Denda Pajak 27 Tahun

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 7 April 2022 - 23:39
di Kabupaten Bandung
Erwan Kusumah Hermawan. (Foto: ist)

Madania.co.id – Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali memberikan, insentif penghapusan denda pajak dari 1994 hingga 2021 atau 27 tahun.

Demikian kata Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan, di Soreang, Kamis (8/4).

Erwan yang saat itu diwakili Kabid
Pajak 2, Adid Nurulloh, menjelaskan, pemberian insentif pajak tersebut diatur dengan peraturan bupati (Perbup) Bandung, yang berlaku sejak 1 April hingga 30 Juni nanti.

“Para wajib pajak bila melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya mulai 1 April hingga akhir Juni 2022, sanksi denda dari tahun 1994 hingga 2021 diberi insentif penghapusan,” ujarnya.

Hal itu lanjutnya, merupakan kepedulian Bupati di tengah transisi covid 19, dari pandemi ke endemi.

Perekonomian masyarakat paskapandemi, imbuh Adid, masih sulit hingga sekarang memasuki masa endemi.

Dari kondisi transisi ini, lanjutnya, Bupati menginginkan pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat, geliat perekonomian masyarakat bisa terlaksana dengan berbagai stimulan, salah satunya melalui insentif penghapusan sanksi denda pajak daerah.

Menurut Adid, untuk teknis pembayarannya para wajib pajak harus membayar ke bank BJB yang ada di kantor Bapenda Kabupaten Bandung Bandung, dalam komplek pemkab setempat

Karena, nanti ada surat pernyataan kesanggupan wajib pajak untuk membayar sisanya bila uangnya kurang.

Jadi ia ingin harus host to host antara petugas bapenda dengan pihak bank BJB, sehingga permohonan penghapusan denda pajak dari wajib pajak bila harus membuat surat pernyataan kesanggupan bayar dapat diterima petugas dari Bapenda dan segera dapat direalisasikan pembayarannya di bank bjb.

“Kenapa harus di bjb yang di Bapenda, karena bila ada wajib pajak yang nilainya cukup besar memohon penghapusan sanksi denda di bulan April, sementara uang yang dibawa kurang, wajib pajak bisa membuat surat pernyataan kesanggupan membayar kekurangannya. Jadi saat si wajib pajak membayar kekurangannya di akhir bulan Juni, sanksi dendanya tetap dihapuskan.” ujarnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya atau kerumunan wajib pajak di kantor Bapenda, Bapenda akan menyediakan beberapa mobil layanan pajak yang terkoneksi dengan bank BJB di depan kantor Bapenda.

“Nanti kita siapkan berapa unit mobil layanan yang akan kita siapkan, banyaknya kita sesuaikan dengan animo masyarakat terhadap program ini.” katanya.***

Editor:
Previous Post

Wakil Rakyat Ingatkan Perumda Jangan Jadi "Pemacok" Anggaran

Next Post

Here's how we built our company culture without going broke

Next Post

Here's how we built our company culture without going broke

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Telat atau Haid Tidak Teratur? Ini Pertanyaan Penting yang Perlu Anda Ajukan ke Dokter

Selasa, 21 April 2026 - 14:34
Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 13:30
Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 09:31
Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Senin, 20 April 2026 - 16:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID