CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Pria Pemukul Pacar di Bandung Sebagai Tersangka

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 15 Februari 2021 - 15:25
di Berita, Hukrim, Kota Bandung

Madania.co.id, Bandung – Viral di media sosial lantaran pukul pacarnya, pria berinisial IM (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Adapun, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung, Minggu (7/2) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penangkapan bermula saat polisi menerima informasi adanya aksi pemukulan di media sosial. Kemudian, polisi mencari barang bukti dengan mengecek ke TKP.

“Walaupun penangkapan korban belum sempat melaporkan. Jadi kami membuat LP model A. Sudah diamankan,” kata dia di Polrestabes Bandung, Senin (15/2/2021).

Terkait motif pelaku, Adanan menjelaskan, IM merasa kesal lantaran korban berinisial AA sering berbohong kepadanya.

“Kejadian tersebut dilakukan oleh IM kepada seorang perempuan yang berinisial AA, dimana mereka memiliki kedekatan hubungan atau status pacaran,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pemukulan kepada korban dikarenakan pelaku marah kepada korban, karena korban sering bohong kepada pelaku,” tambah Adanan.

Korban diketahui berstatus sebagai pelajar perguruan tinggi di Bandung sedangkan pelaku bekerja sebagai tukang ojeg online. Adanan memaparkan, korban diminta melakukan visum, sebab ada luka memar di bagian wajahnya.

“Kondisi korban setelah itu, didatangi oleh kami disarankan melakukan visum, ada luka di sekitar wajah. Korban mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung,” jelasnya.

Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 351 KUHP Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video rekanan CCTV memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan seseorang pria terhadap korban seorang wanita. Adapun, video tersebut beredar di sosial media yang diunggah akun instagram @beritakotabandung.

Diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung, dan terjadi pada Minggu (7/2) sekitar pukul 13.44 WIB.

“Bahwa telah terjadi aksi kekerasan/pemukulan terhadap seorang wanita di wilayah Kebon Gedang, Batununggal, Kota Bandung (7/2/2021) sekitar pukul 13.44 WIB,” tulis unggahan tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 15 detik, terlihat pria yang mengenakan jaket warna hitam mulanya keluar dari sebuah kamar. Kemudian, menyusul seorang wanita yang menggunakan pakaian warna merah.

Keduanya, terlihat sempat berbincang hingga pria itu melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan. Terhitung, dua kali pukulan mendarat kepada wanita tersebut. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kasus kekerasankasus penganiayaanPenganiayaanPria pukul pacarnya
Previous Post

Sebanyak 20 Warga Hilang, Nganjuk Dilanda Longsor

Next Post

Cegah Covid-19, TNI-Polri Dirikan Ribuan Posko Terpadu di Tingkat Kelurahan

Next Post

Cegah Covid-19, TNI-Polri Dirikan Ribuan Posko Terpadu di Tingkat Kelurahan

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Minggu, 19 April 2026 - 19:58
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Minggu, 19 April 2026 - 14:56
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa yang Disukai (dan Tidak Disukai) Siswa dari Sekolah?

Minggu, 19 April 2026 - 10:55
Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 21:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID