MADANIACOID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsisi Upah (BSU) tahap 3 akan segera cair, mulai dari Selasa (27/9/2022).
“Maksimal Selasa (27/9/2022) sudah cair BSU Tahap 3,” ungkap oleh juru bicara Menaker Dita Indah Sari dalam pernyataan tertulis ,dikutip Senin (26/9/2022).
Selain itu, jubir Menaker tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah pekerja yang akan menerima BSU Tahap 3. Pihak Menaker telah menyelesaikan penyaluran BSU Tahap 2 kepada 2,4 juta pekerja.
Melansir dari laman resmi Kemnaker, program BSU akan diberikan 1 kali sebesar Rp.
600.000 kepada buruh atau pekerja yang memenuhi syarat. Seperti, gaji paling besar sekitar Rp. 3,5 juta.
Kemnaker mengungkapkan bahwa penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang sesuai dengan kriteria penerima seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Syarat penerima BSU sesuai dengan Permenaker No. 10 Tahun 2022, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Bukan PNS, Polri dan TNI
4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Perlu diketahui, sebelumnya penyaluran BSU 2022 tahap pertama telah berjalan sejak awal minggu kedua di bulan September. Kemudian, disusul tahap kedua yang dilaksanakan pada (19/9/2022).
Tentunya dengan munculnya informasi rencana penyaluran BSU tahap 3, masyarakat sudah bersiap untuk memeriksa sebagai penerima atau bukan.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 3
A. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui BPJS Ketegakerjaan
· Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
· Pada laman awal situs web BPJK, klik opsi “Cek Status Calon Penerima BSU.”
· Kemudian, akan terbuka halaman untuk cek penerima BSU tahap 3.
· Kemudian, masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon dan e-mail. Kemudian, klik opsi “lanjutkan.”
· Kemudian akan muncul tampilan status penerima BSU 2022 Tahap 3.
B. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui website Kemnaker
· Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
· Klik login. Apabila belum memiliki akun, klik opsi “Daftar Sekarang.” Lalu buat akun serta lengkapi profil pribadi.
· Kemudian, login menggunakan akun yang sudah dibuat.
· Setelah berhasil login, dapat terlihat status penerima BSU 2022 yang tertera. Bila dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul status “Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.”
Itulah penjelasan terkait syarat dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 3. Baik itu cara cek melalui website BPJS maupun Kemnaker, semoga bermanfaat.***(Citra Listiani)
Discussion about this post