CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Soal Penyerangan FPI, Bareskrim Tindak Lanjuti ‘Barbuk’ dari Komnas HAM

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 15 Februari 2021 - 12:48
di Berita, Headline, Hukrim, Nasional

Madania.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan penyerangan terhadap polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya telah mempelajari seluruh isi dari hasil investigasi Komnas HAM tersebut.

Rusdi menyebut, terdapat dua hal yang akan jadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM. Yang pertama, kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua ialah permasalahan unlawfull killing.

“Yang diterima Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman,” ujar Rusdi, dalam keterangan tulis yang diterima, Senin (15/2/2021).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti barang bukti (barbuk) yang sampai saat ini masih berada di Komnas HAM.

Maka, kata Rusdi, penyidik akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta barang bukti.

“Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM,” terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tewasnya empat dari enam anghota laskar FPI.

Komnas HAM membeberkan bahwa pihak Polri seyogyanya melanjutkan kasus tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI ke pengadilan pidana.

Hal itu dikarenakan, Komnas HAM menyimpulkan, empat anggota laskar FPI ini tewas saat berada dalam penguasaan polisi sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menembak enam dari 10 orang yang disebut pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam insiden tersebut, petugas kepolisian diduga mendapat serangan dengan ditodong senjata api dan senjata tajam oleh sekelompok orang tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian bermula saat petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar.

Saat itu, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

“Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri,” ujarnya.

Selain itu, pada Senin (14/12/2020) dini hari, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar 58 adegan rekonstruksi di empat TKP.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat TKP setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Bareskrim polrifpikasus penembakan FPIKomnas HAMLaskar FPI
Previous Post

Belasan Warga Nganjuk masih alam Pencarian Pascalongsor

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Kosmetik Ilegal di Padalarang, Tiga Pelaku Ditangkap

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Kosmetik Ilegal di Padalarang, Tiga Pelaku Ditangkap

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

377 Petugas Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Pastikan Perjalanan Bebas Cemas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:27
KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

KPPU Sidang 97 Perusahaan Pinjol: Rekor Sejarah dan Ujian Integritas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:44
PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

PLN Mobile Jadi ‘Dompet Listrik’ di Genggaman Warga Jawa Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online