
Madania.co.id, Bandung – Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung segera melakukan tindakan atas pembangunan infrastruktur di Jalan Rancakasiat Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Dalam hal ini, yang menjadi sorotan Ketua DPC MGP, Robby Anbia Somantri, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terpasang plang rencana anggaran dan biaya (RAB), pengurugan tanah, dan pengecoran jalan yang menurutnya tidak sesuai standar.
“Padahal anggaran kegiatan perbaikan jalan itu menggunakan dana APBD,” katanya, Minggu (11/7/2021).
Dia mengakui telah melakukan pengecekkan ke lokasi.
Karena itu, dia berharap Dinas PUTR segera bertindak tegas terhadap pimpinan proyek tersebut.
Menurut dia, masyarakat berhak tahu besaran anggaran yang digunakan dan pelaksanaannya serta prioritas pekerjaannya.
“Bisa saja ini satu dari sekian banyak pelanggaran yang kami ketahui,” ujar dia.
Agar tidak lagi terjadi pelanggaran serupa, menurutRobby juga, perlu pengawasan dan pendampingan Dinas PUTR.
“Tujuannya, agar setiap pelaksanaan kegiatan bisa diketahui apa salah dan benarnya saat dikerjakan oleh pelaksana.(m)