Madania.co.id, Bandung – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mulai melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah mal pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional.
“Hari ini kita di khususkan untuk mengecek mal-mal yang ada food courtnya. Kita tidak hanya food court mal-malnya saja, tapi tempat-tempat masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum,” ucap Kabag Ops AKBP Asep Pujiyono di Balai Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, meski masih berupa imbauan dan ajakan. Apabila masih ditemukan yang membandel, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Hari ini kita hanya memberikan imbaun kepada mereka jangan sampai tidak mematuhi protokol kesehatan. Apabila beberapa hari kemudian masih ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan kepada pemilik atau penanggungjawab tempat. Termasuk dapat menghentikan sementara kegiatan usaha tersebut,”ungkapnya.
Selain mal pihaknya juga akan mengecek potensi kerumunan di ruang-ruang publik seperti di alun-alun dan taman. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan juga akan dibubarkan.
“Sekarang sistemnya peringatan sambil kita mengecek, hari ini sudah kita peringatkan besok cek lagi masih melanggar, kita lakukan penindakan,” jelasnya.
Asep lebih lanjut menuturkan, jumlah personel yang dilibatkan dalam imspeksi mendadak (Sidak) sebanyak 150 orang dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pindan dan PHRI.
Discussion about this post