Madania.co.id, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, mengingatkan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Jangan sampai menjadi pemacok (pematuk) anggaran.
“Karena, perusahaan milik daerah mempunyai kewajiban selain pemasok PAD juga menyejahterakan masyarakat,” kata Yanto, kepada wartawan, di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (6/4).
Untuk mewujudkan fungsi tersebut, menurut dia, perlu pengelolaan yang Professional dan inovatif.
Wakil rakyat Fraksi Golkar ini, meminta, jangan sampai sumber anggaran dari APBD tapi kenerjanya hanya itu-itu saja atau anggarannya tidak lebih dipergunakan pemasangan pipa serta menambah meteran pipa.
Jelas, masih menurut dia, hal itu menandakan bahwa selama ini Perumda Tirta Raharja tidak profesional dan inovatif dalam pengelolaannya.
“Saya tidak bicara lama atau barunya keberadaan perumda tersebut. Kalau pun perusahaan itu baru berdiri tapi dikelola oleh orang profesional penuh inovatif pastinya akan meraih kemajuan. Sebaliknya bila pengelolaannya monoton tidak profesional maka tidak akan terjadi perkembangan sama sekali,” ujarnya, seperti dilansir ekdpos.com.
Yanto mempertanyakan jumlah pelanggan sesungguhnya di Kecamatan Doreang sebagai Ibu Ibu Kota Kabupaten Bandung.
Apakah sudah mencapao target?”, katanya seraya menambahkan, tidak perlu dulu melakukan pelayanan ke pelosok.
Sebaiknya, menurut Yanto, benahi dulu di ibukota, misalnya keberadaan hidrant di jalan-jalan, yang tak lebih hanya sebagai hiasan jalan raya. Sebab bila terjadi kebakaran pemadam selalu melakukan penyedotan air ke Sungai Citarum, karena hidrant itu hingga sekarang belum pernah terisi air.
“Solusi dari permasalahan tersebut, pengelola Perumda Tirta Raharja yang benar-benar profesional dan penuh inovatif,” katanya.(m)
Discussion about this post