
Madania.co.id, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dasep , Gunarudin, melakukan walkout dari Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2021, Senin (212022).
Legislator PKS Ini keluar dari ruangan rapat berlangsung, karena merasa interupsi yang dilakukannya tidak mendapat respon positif.
Kepada pers di halaman Gedung Paripurna, iamenyatakan, sudah terjadi pembiaran sesuatu yang salah sebagai hal yang dianggap wajar.
Cepat atau lambat kebenaran tersebut akan menjadi sesuatu yang hasilnya dipandang salah dalam penetapan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut dia, seharusnya jumlah anggota Bangar itu setengah dari seluruh anggota DPRD yang ada dengan rincian, 54 anggota DPRD, berarti 27 orang merupakan anggota Bangar.
“Tapi mereka menetapkan 28 anggota yang pastinya itu melanggar terhadap peraturan dan undang-undang,” katanya.
Bahkan untuk anggota Komisi pun, ia memandang telah terjadi kompromi politik, termasuk jumlah anggota Komisi sudah terjadi pemilahan yang dianggapnya tidak sesuai dengan proporsi kebutuhan. Untuk itu perlu dipakukan pembenahan atau rekontruksi keanggotaan DPRD Kabupaten Bandung.
Semestinya semua anggota DPRD bisa taat dan tunduk dengan peraturan dan undang-undang. Dengan demikian tidak akan terjadi pelanggaran atau hal yang salah di anggap wajar atau benar.
“Jelas ini bukan contoh yang baik bagi masyarakat. Apalagi sebekumnya semua anggota DPRD itu di sumpah untuk patuh dengan aturan dan ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempata berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, menyebutkan, dirinya menerima interupsi H. Dasep Kurnia.
Ia menyebutkan, untuk menyelesaikan masalah ini, akan dibahas di banmus.
“Saya akan membahasnya di Banmus nanti, jadi tidak perlu lagi diperpanjang masalah AKD ini,” ujar H. Sugih, yang disikapi Dasep dengan melakukan walkout.(m)