Madania.co.id, Bandung – Waterboom Cikarang, Bekasi ditutup usai viral karena melanggar protokol kesehatan. Dalam video viral yang beredar di medsos, waterboom nampak dipenuhi pengunjung, setelah pengelola menurunkan harga tiket masuk menjadi Rp 10 ribu.
Terlihat warga memadati tiap sudut dari tempat tersebut dan menimbulkan kerumunan. Para pengunjung mulai dari anak-anak, hingga orang tua terlihat memadati kolam renang.
Mereka tampak menikmati fasilitas kolam renang tersebut tanpa memperdulikan protokol kesehatan
Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersikap tegas dengan memberikan hukuman dan menutup tempat wisata tersebut.
“Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak mentaati protokol karena diskon. Akibatnya berjubel. Kita hukum, kita tutup,” ujar pria yang kerap disapa Kang Emil, di Polda Jabar, Senin (11/1/2021).
Dengan adanya hukuman tersebut, sambung Emil, dapat menjadikan pelajaran terhadap pengelola tempat wisata lain untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Hal itu penting, mengingat saat ini beberapa daerah di Jabar sedang melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Mudah-mudahan ketegasan dari Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar mentaati aturan. Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada pengelola tempat wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Oleh karena itu sejumlah daerah di Jabar harus komit membatasi. Jelang akhir pekan dilakukan pemeriksaan lintas provinsi di daerah wisata di Puncak memastikan surat negatif covid antigen,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post