CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Aniaya Anggota Ormas Hingga Meninggal Dunia, Dua Anak Punk Diciduk Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 1 Januari 2021 - 17:39
di Berita, Hukrim, Jawa Barat
Dok Polda Jabar.
Dok Polda Jabar.

Madania.co.id, Bandung – Jajaran Polresta Cirebon menangkap dua orang pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota ormas meninggal dunia. Kedua pelaku tersebut berasal dari luar Cirebon berinisial IM dan HN.

Adapun, kedua pelaku tersebut disebut merupakan anak punk asal Bandung dan Pangandaran yang biasa berkeliaran di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palimanan-Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada 27 November 2020 pukul 20.00 WIB.

“Mereka terbukti melakukan penganiyaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia,” ujarnya, dalam keterangan tulis yang diterima, Jumat (1/1/2021).

Ia menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama dari mulai memukul hingga menendang korban hingga mengalami luka-luka.

Kemudian, korban sempat dilarikan ke RS Mitra Plumbon karena mengalami sesak nafas dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 pukul 13.00 WIB.

Selain itu, jenazah korban juga sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang Indramayu untuk dilakukan otopsi. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya masih ditangani penyidik,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP dan atay UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang anak punkkasus penganiayaanpolres Cirebon
Previous Post

Sambut 2021, Uu Ruzhanul Ajak Warga Jabar Perkuat Semangat Silih Tulungan

Next Post

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Next Post

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Minggu, 19 April 2026 - 19:58
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Minggu, 19 April 2026 - 14:56
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa yang Disukai (dan Tidak Disukai) Siswa dari Sekolah?

Minggu, 19 April 2026 - 10:55
Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 21:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID