Madania.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nilai bantuan yang diserahkan kepada para penerima Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun.
Pria yang kerap disapa Jokowi itu, juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut.
“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujar Jokowi, Senin (4/1/2021).
Para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran. Ini penting agar sampai cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan dalam bentuk apapun. Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari bantuan yang diberikan.
“Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama,” katanya.
Manfaatkan Bantuan Secara Tepat
Sementara itu, ia meminta para penerima manfaat baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Adapun, serangkaian Bantuan Tunai Tahun 2021 yang diserahkan kepada para penerima manfaat di 34 provinsi di Indonesia ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan. Juga kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.
“Untuk penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post