Madania.co.id, Bandung – Sejumlah kegiatan sosial menjadi agenda utama PWI Kabupaten Bandung dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Salah satu agenda sosial yang akan diselenggarakan pada rangkaian HPN 2021 di Kabupaten Bandung yakni sunatan massal.
Ketua Panitia HPN 2021 Kabupaten Bandung, Asep Syahrial, menuturkan, sunatan massal yang akan diselenggarakan melibatkan kurang lebih 30 anak dari sasaran keluarga yang kurang mampu.
“Pendaftaran sunatan massal sudah mulai dibuka. Saat ini sudah ada sekitar 10 peserta. Masih ada kuota, jadi silahkan bagi warga yang kurang mampu yang ingin mengkhitankan putranya untuk mendaftar,” ujar Asep di Soreang, Selasa 19/1 2021).
Selain sunatan massal, lanjut Asep, PWI Kabupaten Bandung juga akan menggelar lomba karya foto dan karya tulis jurnalistik. Lomba ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bandung.
Dalam lomba foto dan karya jurnalistik, PWI Kabupaten Bandung telah menetapkan dua tema perlombaan.
Temapertama masalah Usaha Mikro Kecil dan Menangah, dan yang kedua mengenai masalah air.
“Tema lomba ini ditetapkan panitia setelah menggelar musyawarah. Peserta yang ingin mendaftar bisa melihat infotmasi di postongan instagram @pwikabbandung. Hadiahnya cukup menarik,” ujar dia.
Selain itu, kata Asep, PWI Kabupaten Bandung juga akan menggelar pelantikan pengurus baru periode 2021-2023.
Pelantikan pengurus baru dilakukan di rangkaian HPN 2021 sebagai momentum khusus.
Dalam peringatan HPN ini, PWI Kabupaten Bandung berharap insan pers di daerah ini lebih independen dan terus berjuang mengawal demokrasi.
“Karena media adalah pilar keempat demokrasi, di mana insan pers dan media harus hadir menjadi kontrol sosial dan mengawal demokrasi yang sebenar-benarnya dan tentu menjadi agen masyarakat membongkar praktik-praktik tirani yang tentu merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” kata dia.
Mengusung Tema Kebebasan Pers Hakiki
Di peringatan HPN 2021, PWI Kabupaten Bandung juga telah sepakat untuk mengusung tema “HPN 2021 Momentum Mengembalikan Kebebasan Pers Hakiki.”
Tema ini, menurutdia., diambil karena kondisi kekinian mengenai pers di Indonesia sudah tidak bebas.
Kekerasan kepada jurnalis masih merajalela. Pembungkaman jurnalis masih tetap ada.
Bahkan, lanjutnya pula, tindakan-tindakan represif yang dialami teman-teman jurnalis di Indonesia masih terjadi saat melakukan peliputan isu-isu yang sensitif.
“Jadi, bebas di sini bukan berarti bebas yang semena-mena atau seenak-enaknya. Namun kebebasan hakiki adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang merujuk pada kaidah-kaidah jurnalistik,” katanya.
Asep berharap pula, pada peringatan HPN 2021 hak-hak sebaga insan pers betul-betul menjadi perhatian.
Terutama masalah keindepedensian dan kesejahteraannya. Sebab, insan pers yang madani (beradab) bisa menjadi faktor penentu masa depan dan kemajuan bangsa Indonesia.(m)
Discussion about this post