Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menindaklanjuti wacana pemberlakuan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW. Hal tersebut sesuai permintaan Presiden Joko Widodo, lantaran kasus Covid-19 yang masih meningkat setiap harinya.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu akan membahas dalam rapat terbatas bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
“Karantina wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di Ratas hari Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan diputuskan,” jelas Ema dalam keterangan resminya, Senin (1/2/2021).
Ia menilai, memberlakukan karantina wilayah hingga tingkat RT/RW merupakan hal yang tepat. Mengingat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung yang terus meningkat.
“Bagi Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakan,” ujarnya.
“Jadi kita punya benchmark, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan, baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon,” tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT/RW. Kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19. (sr)
Discussion about this post