MADANIACOID – Pihak kepolisian menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Sopir bernama Supadi dan kernet bernama Kasira itu, ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaian yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
“Akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dilansir PMJNews, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut, karena adanya rem blong. Namun begitu, pihaknya bersama Korlantas Polri akan melakukan oleh TKP lebih mendalam untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Dugaan sementara akibat penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong, tetapi tentunya pihak dari Dirlantas Polda Metro Jaya dan dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam,” tandasnya.***











Discussion about this post