Padang, Madania – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat memperkuat mitigasi risiko di perlintasan sebidang setelah penghentian penjagaan di 54 titik oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang sejak 1 Mei 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan fokus perusahaan kini pada kewaspadaan operasional dan edukasi publik. “Upaya ini kami fokuskan pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” ujarnya.
Langkah cepat dilakukan: masinis diminta memperbanyak semboyan 35, sosialisasi digencarkan di sekitar rel, spanduk imbauan dipasang, posko dibuka di titik rawan, serta koordinasi diperkuat dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI mengingatkan, aturan jelas mewajibkan pengguna jalan mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang. Disiplin menjadi kunci utama, terutama di titik tanpa penjagaan.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas,” kata Reza.
KAI juga menegaskan larangan membuka perlintasan ilegal karena berisiko tinggi. “Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, operator, dan masyarakat,” ujarnya.









Discussion about this post