CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Pemkab – Kemanag Kabupaten Bandung Tandatangani MOU Tertib Admninistrasi Pernikahan, Dadang: Buukan hanya Program

Oleh Ayi Kusmawan
Senin, 5 September 2022 - 16:05
di Kabupaten Bandung
Pemkab – Kemanag Kabupaten Bandung Tandatangani MOU Tertib Admninistrasi Pernikahan, Dadang: Buukan hanya Program

Foto: diskominfo kabupaten bandung.

MADANIA.CO.ID, Bandung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang ketertiban administrasi, yang dikhususkan untuk para calon pengantin atau pengantin yang baru menikah.

Penandatanganan dilakukan Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurahim, yang di Gedung Moch Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/9/2022).

Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung seusai siraman rohani yang dihadiri para ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Penandatanganan ini disyukuri Dadang Supriatna.

“Dengan hadirnya Aplikasi Patepang ini, secara otomatis nanti setelah sah menjadi suami istri, maka di dalam aplikasinya otomatis berubah,” kata Dadang Supriatna.

Sehingga nanti, lanjut Bupati saat mencetak KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga), dan lainnya, secara otomatis akan berubah.

“Tentunya saya berharap, bahwa inovasi ini yang dikeluarkan Disdukcapil bukan hanya program atau aplikasi Patepang saja,” katanya..

Di tempat yang sama, H. Abdurahim mengatakan, dengan kesepakatan perjanjian kerjasama ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bersama Kementerian Agama yang mencatat pernikahan beragama Islam, Pemerintah Daerah dengan Disdukcapil-nya kerjasama untuk setiap pengantin yang sudah melaksanakan nikah.

“Yang semula KTP-nya status belum nikah, setelah menikah maka langsung diganti atau otomatis melalui sebuah Aplikasi yang Namanya aplikasi Patepang, statusnya berubah menjadi status nikah atau sudah menikah,” kata Abdurahim.

Termasuk, lanjut Abdurahim, meskipun mereka bersatu dengan ibu bapaknya, mereka akan punya KK tersendiri. Artinya, KK yang semula bergabung dengan ibu bapaknya, maka setelah menikah dengan aplikasi Patepang ini, Pemkab Bandung melalui Disdukcapil bersama Kementerian Agama Kabupaten Bandung langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan status baru melalui Aplikasi Patepang ini.

“Untuk bisa mengayomi status kependudukannya, statusnya sebelum nikah adalah belum nikah dan setelah nikah KK-nya bisa tersendiri dan terpisah,” ujarnya.

Abdurahimmengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dan Disdukcapil yang sudah memfasilitasi pelaksanaan MoU tersebut.

“Ini semuanya untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat. Supaya tertib administrasi dan statusnya makin jelas,” katanya.(m)

Editor:
Previous Post

Seorang Perempuan Asal Tasikmalaya Tewas Tercebur Sumur 10 Meter

Next Post

Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital

Next Post
Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital

Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
KAI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang KA

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Padang Siapkan 23 Ribu Kursi

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

KAI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang KA

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Padang Siapkan 23 Ribu Kursi

Kamis, 30 April 2026 - 12:42
Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Kesehatan Mental: Memahami Pentingnya, Faktor Risiko, dan Upaya Penanganan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51
Manusia dan Alam: Peran Situs UNESCO dalam Menjaga Kehidupan dan Warisan Dunia

Manusia dan Alam: Peran Situs UNESCO dalam Menjaga Kehidupan dan Warisan Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 17:49
Fenomena Blue Zones: Antara Fakta, Kritik, dan Gaya Hidup Sehat

Fenomena Blue Zones: Antara Fakta, Kritik, dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 29 April 2026 - 15:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID