Madania.co.id – Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Penyelenggaraan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia dengan mengusung tema yang berbeda-beda.
Di tahun 2023 peringatan tersebut mengangkat tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”. HPN ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke – 28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada 1978.
Kesepakatan tersebut, tidak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah, sebagai memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers yang kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan HPN.
Pers selalu mengalami dinamika permasalahannya dari masa ke masa. Bukan saja pada masa Orde Baru, tetapi juga sebelum Orde Baru hingga saat ini mulai dari belenggu kolonialisme hingga kebebasan pers yang dibungkam.
Maka dari itu, diharapkan, melalui peringatan HPN, insan pers dan masyarakat sudah seharusnya senantiasa berbenah dan mewujudkan cita-cita Indonesia.
Dirgahayu wartawan Indonesia. Semoga kemerdekaan dan kebebasannya senantiasa selalu ditegakkan serta tetap menjunjung tinggi idealisme profesionalisme.(***)
Discussion about this post