CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Jelang Lebaran, Kemenaker Terima Ribuan Aduan THR

Oleh Abdul Hadi
Rabu, 19 April 2023 - 11:25
di Headline, Nasional
Posko Aduan THR

MADANIACOID – Terhitung hingga tanggal 18 April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan,Telah men erima aduan sebanyak 1.746 aduan yang masuk melalui posko tunjangan hari raya (THR) 2023.

SekJen Kemenaker, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa dari keseluruhan aduan yang masuk, Sebagian besar terkait masalah THR yang tidak dibayarkan yakni capai angka 834 aduan.

Aduan terbanyak berikutnya terkait besaran THR yang tidak sesuai ketentuan hingga mencapai 591 aduan dan THR yang terlambat dibayar 321 aduan.

“Aduan per tanggal 18 April 2023 pukul 09.56 WIB sebanyak 1.746 [aduan],” Pungkas Anwar berdasarkan laporan tim Bisnis.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengimbau pengusaha agar membayar THR kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan alias sebelum 15 April 2023, dan dibayar secara penuh dalam bentuk mata uang Rupiah.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” Ujar Ida dalam konferensi pers kebijakan pembayaran THR 2023 secara daring, pada Maret lalu.

THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Adapun, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih dan memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan PKWTT dan PKWT.

Segera Ditindaklanjuti

Dilansir dari Alinea, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) didesak menindaklanjuti semua aduan tentang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 setelah memverifikasinya. Harus ada tindakan agar pekerja mendapatkan hak-haknya.

“Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan. Jika memang terindikasi ada pelanggaran, maka harus dilakukan penindakan dan pemenuhan hak para pekerja,” Pungkas Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih meminta Kemnaker juga terbuka atas laporan dan target penyelesaian dari aduan yang masuk. Dengana demikian, publik turut memantau dan memastikan setiap laporan yang masuk benar-benar diselesaikan.

Editor: Denny Surya
Previous Post

Gratis! Bio Farma Berangkatkan 800 Pemudik Lebaran 2023

Next Post

Simak 15 Titik Posko Pengamanan Mudik Kota Bandung

Next Post
Posko Pengamanan Lebaran

Simak 15 Titik Posko Pengamanan Mudik Kota Bandung

Discussion about this post

Indeks Berita

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
KAI Perkuat Mitigasi Risiko di Perlintasan Sebidang Sumbar

KAI Perkuat Mitigasi Risiko di Perlintasan Sebidang Sumbar

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

KAI Perkuat Mitigasi Risiko di Perlintasan Sebidang Sumbar

KAI Perkuat Mitigasi Risiko di Perlintasan Sebidang Sumbar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23
Zero Findings Audit ISO 27001:2022, KAI Sumbar Perkuat Keamanan Data

Zero Findings Audit ISO 27001:2022, KAI Sumbar Perkuat Keamanan Data

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45
Pulihkan Luka Batin Korban KRL, BKKBN Jabar Buka Layanan Gratis

Pulihkan Luka Batin Korban KRL, BKKBN Jabar Buka Layanan Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:37
Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Mengapa Peserta Didik Menyukai Ujian Digital?

Kamis, 30 April 2026 - 20:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID