CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Diduga Tersandung Korupsi dan Sempat Buron, Kepala Desa Akhirnya Diamankan Polisi

Oleh Ridwan
Senin, 17 Januari 2022 - 16:49
di Berita, Hukrim, Jawa Barat, Kabupaten Bandung

Madania.co.id, Bandung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun, tersangka berinisial AS merupakan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung periode 2006-2018 itu sebelumnya sempat buron dan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka ini kami amankan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan – kegiatan pengerjaan fisik yang tidak sesuai,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Wibowo Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022).

Wibowo menuturkan, dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat maka pihaknya melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan pihak inspektorat Kabupaten Bandung untuk dilakukan audit.

“Dari hasil penyelidikan cukup mengerucut, dari hasil audit seperti pembayaran pajak, pengerjaan fisik dan kegiatan-kegiatan lain yang mana negara mengalami kerugian delapan ratus juta tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah,” ujarnya.

Lebih lanjut seiring berjalannya waktu pada saat berkas dilengkapi dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum serta dinyatakan P21.

Kemudian, pada saat akan dilakukan tahap dua penyerahan barang bukti, tersangka yang bersangkutan kabur ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

“Jadi pada 10 Januari kemarin tersangka ini kembali ke kertasari dan kami memerintahkan Polsek setempat untuk diamankan dan langsung dijemput unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung,” kata Wibowo.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AS dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kepala desa cihawukkorupsiKoruptorPolisipolresta Bandung
Previous Post

Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Bandung-Purwakarta

Next Post

Polri Siapkan Personel di Ibu Kota Baru

Next Post

Polri Siapkan Personel di Ibu Kota Baru

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:33
Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Rabu, 22 April 2026 - 13:38
KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

Rabu, 22 April 2026 - 10:49
Day Trading Menjanjikan Untung Cepat, Ini Risiko yang Perlu Dipahami

Day Trading Menjanjikan Untung Cepat, Ini Risiko yang Perlu Dipahami

Rabu, 22 April 2026 - 09:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID