CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dishub Kota Bandung Mulai Berlakukan Perda Derek

Oleh Andri Herdiansyah
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:49
di Berita, Headline, Ragam
Dishub Kota Bandung saat Melakukan Penertiban Kendaraan yang Parkir Sembarangan. (Istimewa)

Madania.co.id, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai memberlakukan sanksi derek bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Sejauh ini Dishub telah melakukan beberapa kali penertiban parkir liar di Kota Bandung.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan pada 2021, Dishub telah mengangkut kendaraan roda dua karena kedapatan parkir di bahu jalan yang tidak diperuntukkan parkir kendaraan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi  (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengungkapkan, sejak awal Januari pihaknya telah melakukan penertiban parkir liar sebanyak empat kali.

“Yang diderek ada 10 motor dibawa ke Basement Kantor Dishub Kota Bandung. Tadi (penertiban) enggak diangkut digembosin aja 20-an ,” ungkap Asep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, selama memberlakukan perda derek, pihaknya baru menindak kendaraan roda dua. Sebab, sarana untuk menderek kendaraan roda empat sejauh ini belum tersedia, khususnya untuk kendaraan derek hidrolik.

“Sarana ada dua, derek gendong dan derek gantung. Yang kami butuhkan adalah derek otomatis dan hidrolik. Jadi sekarang masih tahap pengadaan. Kalau derek yang itu (gendong dan gantung) pemaksaan, kalau dipaksa diderek nanti akan merusak kendaraan yang diderek,” bebernya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, kendaraan yang diangkut seharusnya disimpan di Leuwi Panjang. Mengingat sarana dan prasarana belum memadai, pihaknya memutuskan untuk membawa kendaraan para pelanggar ke Basement Dishub Kota Bandung.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menaati rambu-rambu lalu lintas agar tidak parkir sembarangan. Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat agar mengetahui juru parkir yang legal dan ilegal agar terhindar dari penertiban parkir liar.

“Juru parkir legal itu biasanya minta tarif (bayaran) parkir di belakang (setelah parkir). Kalau yang ilegal didahulukan bayarnya,” tandasnya. (sr)

Editor:
Previous Post

Ini Kata BPPD Soal Target Perolehan Pajak pada 2021

Next Post

Denda Bagi Pelanggar Parkir Liar Belum Diberlakukan

Next Post

Denda Bagi Pelanggar Parkir Liar Belum Diberlakukan

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online