MADANIACOID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah aktivitas di PT Indofarma Tbk (INAF) yang diduga merupakan tindakan fraud dan menyebabkan kerugian.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indofarma diduga terlibat dalam pinjaman online atau pinjol.
Menurut situs resmi BPK, laporan IHPS II Tahun 2023 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan bahwa IHPS II 2023 mencakup 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri dari satu LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dalam IHPS II Tahun 2023 yang dirilis BPK, ditemukan bahwa PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM, melakukan beberapa aktivitas yang merugikan.
Beberapa aktivitas yang diduga fraud tersebut termasuk transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
Selain itu, kedua perusahaan pelat merah ini juga diketahui menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, serta menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.
Kata Erick Thohir Soal Indofarma
Dikutip dari laman CNBC, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut merespons masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, PT Indofarma Tbk. (INAF) yang sedang terlibat dengan pinjaman online (pinjol). Masalah ini terungkap melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Erick menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum di Indofarma adalah tindakan korupsi. Oleh karena itu, pihaknya telah menyerahkan masalah ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup, ” kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat (7/6).
Erick enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini. Dia hanya menegaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan upaya pembersihan di BUMN.
“Kita yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup,” ujarnya.
Discussion about this post