CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Kerugian Pengusaha Organ Tunggal di Palembang Imbas Pelarangan Musik Remix

Oleh Abdul Hadi
Senin, 4 September 2023 - 08:19
di Nasional
Organ Tunggal

MADANIACOID – Seorang pengusaha organ tunggal di Palembang, Sumatera Selatan, memutuskan untuk mengganti pemutaran musik remix dengan musik dangdut dan melayu setelah larangan polisi.

Tanhar, salah satu pengusaha organ tunggal, tidak menganggap masalah adanya larangan pemutaran musik remix. Karena banyak pemilik rumah atau penyewa yang lebih suka menyanyikan lagu-lagu dangdut dan melayu.

“Pop juga masih bisa dimainkan sebenarnya kalau dilarang main musik remix tidak masalah,”kata Tanhar berdasarkan laporan dari tim Regional Kompas.

Dia berpendapat bahwa persoalannya terletak pada pembatasan waktu yang diberlakukan oleh polisi. Sebelum adanya aturan yang melarang musik remix, polisi sebelumnya hanya membatasi waktu pertunjukan panggung hingga tengah malam pukul 24.00 WIB. Namun, saat ini, batasan waktu hanya diperbolehkan hingga sore hari pukul 17.00 WIB. Hal ini memiliki dampak pada biaya sewa alat musik tunggal.

“Pendapatan memang jelas berpengaruh. Selama ini satu kali main bisa Rp 5 juta belum dihitung pemain, tapi kalau ada batasan sampai sore mungkin jadi Rp 2,5 juta,” Sambungnya.

Awal Mula Pelarangan Pemutaran Musik Remix Pada Organ Tunggal

Dilansir dari Inews, Sebelumnya, Polrestabes Palembang telah mengumumkan larangan memutar musik remix di tempat umum, dan pelanggarannya akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta.

“Kepada Seluruh Masyarakat Kota Palembang dilarang memainkan musik remix atau house musik karena dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tulis imbauan polrestabes palembang.

Dalam pernyataan tertulis, juga dijelaskan bahwa penggunaan musik remix atau musik house di tempat umum memiliki potensi untuk mengganggu ketenangan lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain.

Selain itu, suara yang keras dan berulang-ulang dari musik remix dapat mengakibatkan gangguan bagi mereka yang sedang beristirahat, bekerja, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pihak kepolisian pun ingin membuat masyarakat kota Palembang merasakan ketentraman, dan mengharapkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Kami mengajak semua pihak untuk menunjukkan rasa hormat terhadap tetangga dan sesama warga dengan menghindari penggunaan musik remix atau house musik yang dapat mengganggu ketenangan,” tulis imbauan.

Larangan musik remix di beberapa kota tidak merupakan hal baru, karena sebelumnya telah terjadi larangan serupa di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat, serta untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Editor: Denny Surya
Previous Post

Yuk Nikmati Segudang Manfaat Susu Almond Untuk Kesehatan

Next Post

Sambut HUT Ke-15, KAI Commuter Rodshow dan Edukasi Pelanggan di Statsiun Bandung

Next Post
Sambut HUT Ke-15, KAI Commuter Rodshow dan Edukasi Pelanggan di Statsiun Bandung

Sambut HUT Ke-15, KAI Commuter Rodshow dan Edukasi Pelanggan di Statsiun Bandung

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
KAI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang KA

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Padang Siapkan 23 Ribu Kursi

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

KAI Minta Masyarakat Utamakan Keselamatan di Perlintasan Sebidang KA

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Padang Siapkan 23 Ribu Kursi

Kamis, 30 April 2026 - 12:42
Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Kesehatan Mental: Memahami Pentingnya, Faktor Risiko, dan Upaya Penanganan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51
Manusia dan Alam: Peran Situs UNESCO dalam Menjaga Kehidupan dan Warisan Dunia

Manusia dan Alam: Peran Situs UNESCO dalam Menjaga Kehidupan dan Warisan Dunia

Rabu, 29 April 2026 - 17:49
Fenomena Blue Zones: Antara Fakta, Kritik, dan Gaya Hidup Sehat

Fenomena Blue Zones: Antara Fakta, Kritik, dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 29 April 2026 - 15:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID