Madania.co.id, Bandung – Tiga orang korban investasi pohon Jati Kebon (Jabon) asal Jawa Timur bernama Toni (30) asal Pasuruan, Erna (44) asal Mojokerto dan Candra (30) asal Blitar ikut mendatangi Kota Bandung untuk meminta pertanggungjawaban manajemen PT Global Media Nusantara (GMN).
Adapun, mereka meminta pertanggungjawaban terkait panen pohon Jati Kebon (Jabon) hasil investasi yang ditanam lima tahun lalu, namun hingga waktunya panen tidak terealisasi.
Toni mengatakan, ia hadir ke Kota Bandung untuk mewakili korban asal Jawa Timur lainnya yang berhalangan hadir meminta pertanggungjawaban PT GMN.
“Ini kita mewakili dari Jawa Timur ya Mojokerto, Malang, Blitar, disini mewakili tim yang mengikuti program komunitas Green Warrior ini menanyakan bagaimana kelanjutan kita,” ujarnya, di Jalan Antapani, Kota Bandung, Selasa (30/1/2021).
“Ketika kita sudah bergabung yang dijanjikan pertahun panen itu gimana? sekarang saya tanyakan teman-teman yang program pertahun panen itu sudah waktunya panen dan sampai sekarang belum mendapatkan, bahkan sudah lewat satu tahun, dua tahun,” tambah Toni.
Selain itu, Erna mengatakan, untuk yang berada di wilayah Jawa Timur kerugiannya mencapai Rp700 juta.
“Kalau di total Rp700 juta, itu gabungan dari tukang sol sepatu, ibu rumah tangga, terus tukang pijit, tukang jahit, beli cuma satu pohon 350 ribu dia nabung itu sebulan gaji dia, tahun 2014. Sekarang kan sudah waktunya panen tapi kenapa kok ga panen-panen?,” kata Erna.
Investor lainnya bernama Candra merasa kecewa lantaran tidak adanya tanggung jawab dari perusahaan. Menurutnya, perusahaan seakan lepas tangan dengan apa yang terjadi.
“Ingin meminta pertanggungjawaban ya dari PT GMN, ketika menjual sesuatu realitanya pohonnya tidak maksimal, itu pertanggungjawabannya bagaimana? apakah mau dikembalikan lagi dananya karena tidak sesuai dengan perjanjiannya atau gimana? bagaimana ini kelanjutannya?,” kata Candra.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota komunitas Green Warrior (GW) menggeruduk Kantor Mulia Sejahtera milik PT Global Media Nusantara (GMN) di Jalan Terusan Antapani, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021).
Adapun, komunitas GW merasa menjadi korban dan menuntut pertanggungjawaban manajemen PT GMN, terkait nasib investasi pohon Jati Kebon (Jabon) yang dikelola perusahaan tersebut, namun belum menunjukkan tanda-tanda memberikan hasil panen
Sekedar informasi dari para korban, bisnis ini terintegrasi menjadi International Green Invesment System disingkat IGIST. Klaimnya, bisnis ini menyelamatkan bumi, sedekah oksigen, penghijauan dan gerakan mulia lainnya yang membuat banyak orang berminat menanamkan modalnya.
Banyak masyarakat tertarik bergabung dengan GW karena diiming-imingi keuntungan menggiurkan dari investasi pohon Jabon.
Dengan pertumbuhan pohon yang cepat, investor dijanjikan sudah bisa panen di tahun ke-5 dan ke-10. Satu pohon Jabon seharga Rp350 ribu, untuk keuntungannya pada tahun ke-5 bisa mencapai jutaan rupiah perpohonnya. (mrf)
Discussion about this post