CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 28 Maret 2023
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Oleh Denny Surya
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:26
di Ekbis, Headline
Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

madaniacoid — Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

“Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca juga:   Millennial Gathering DEFEND ID: Millennial Bisa Menjadi Pemimpin BUMN

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

“Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal,” ungkap Eric.

Baca juga:   Tiket KA Nataru Tahun Ini Bisa Dipesan H-45

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Apalagi pascapandemi ini ekonomi sedang proses pemulihan, tapi regulasi juga tetap harus ditegakkan.

“Itu harus bisa ditindaklanjuti. Tapi mengenai penegakkannya memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Ini menjadi fokus bersama. Pengawasan barang beredar memang bukan kewenangan kita,” tuturnya

Baca juga:   PP Muhammadiyah Menetapkan Awal Puasa Pada Tanggal 23 Maret Mendatang

Meski begitu, ia mengaku jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

“Karena regulasi ini dari pusat, Pemkot Bandung melalui Disdagin telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Bea Cukai untuk menangani hal ini lebih jauh,” (Din)**

Editor: Denny Surya
Previous Post

Dari Bazar Hingga Seni Budaya Hadir di Gerobak Fair Batununggal

Next Post

Yayasan Ash Shobbur Nurul Hasanah Bagikan Bantuan Bagi Yatim dan Lansia

Next Post
Yayasan Ash Shobbur Nurul Hasanah Bagikan Bantuan Bagi Yatim dan Lansia

Yayasan Ash Shobbur Nurul Hasanah Bagikan Bantuan Bagi Yatim dan Lansia

Discussion about this post

Indeks Berita

Maret 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Feb    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53

Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah Berdasarkan Jenjang Jafung untuk Dosen

Jumat, 19 November 2021 - 19:39
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Asik! Selama Bulan Suci Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Suci Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Asik! Selama Bulan Suci Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Suci Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Senin, 27 Maret 2023 - 12:20
KAI Dukung Program Motor Gratis yang Digelar DJKA Kemenhub

KAI Dukung Program Motor Gratis yang Digelar DJKA Kemenhub

Senin, 27 Maret 2023 - 11:56
5 Tempat Hits Untuk Ngabuburit Asyik di Kota Bandung

Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

Senin, 27 Maret 2023 - 11:20
5 Tempat Hits Untuk Ngabuburit Asyik di Kota Bandung

5 Tempat Hits Untuk Ngabuburit Asyik di Kota Bandung

Senin, 27 Maret 2023 - 11:04
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda Event

© 2022 MADANIACOID