MADANIACOID – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan jadwal suntik mati siaran televisi analog dan migrasi sepenuhnya ke televisi digital (Analog Switch-Off/ASO), yang akan dimulai pada Rabu (5/10/2022).
Yang akan dipilih untuk suntik mati siaran TV analog yaitu wilayah Jabodetabek. Diantaranya Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Untuk wilayah lainnya akan menyusul untuk segera mengalami migrasi ke analog.
“Menyusul nanti, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang dan Makassar,” jelas Gerryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo dalam koferensi pers di markas Kominfo. Jum’at, (23/8/2022).
Sebelumnya Kominfo mengubah pelaksanaan ASO yang awalnya akan dilaksanakan secara bertahap pada 30 April, 25 Agustus dan 2 November. Tetapi diubah berdasar pada kesiapan masing-masing wilayah. Di sisi lain, pemerintah menegaskan target penyelesaian ASO tidak berubah dan paling lambat 2 November 2022.
Hal ini seperti yang telah tercantum dalam pasal 60A Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No.11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Apabila berdasarkan UU Cipta Kerja tersebut, migrasi siaran sepenuhnya ke TV digital wajib dilaksanakan dengan tenggat 2 November 2022.
Wilayah Jabodetabek telah memenuhi tiga kriteria ASO (Analog Switch Off) untuk migrasi ke tv digital.
Pertama, wilayah tersebut tentu terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga miskin di wilayah tersebut.
Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek seluruhnya telah beroperasi melalui tujuh operator multipleksing diantaranya lembaga penyiaran publik TVRI dan enam lembaga penyiaran swasta.
Menurut Kominfo saat ini 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital serta terdapat juga program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman konten acara yang dapat dinikmati maupun disaksikan oleh masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan distribusi STB oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara telah berjalan sesuai dengan rencana. Dimana bantuan terlaksana 63,4 persen dari total 479.307 unit. Selain itu juga, pihak Kominfo terus memantau secara harian untuk dapat tuntas sebelum 5 Oktober 2022.***(Citra Listiani)









Discussion about this post