MADANIA.CO.ID, Bandung – Sebanyak 5.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung masih belum terpetakan.
Oleh karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terus berupaya memetakan bidang tanah tersebut agar tidak memicu sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.
“Tahun 2022 ini kita ada target 5.000 (pemetaan bidang tanah),” kata Kasi Pemetaan dan Pengukuran Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN Kabupaten Bandung, Nurul Huda saat dikonfirmasi, tempo hari.
Ia menuturkan, pihaknya akan mengirim surat kepada 16 desa di Kabupaten Bandung tentang bidang tanah yang belum terpetakan.
“Selanjutnya dilakukan pemetaan bidang tanah,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyaraat dapat membantu menyosialisasikan bidang tanah belum terpetakan itu.
“Tujuan pemetaaan bidang tanah untuk layanan elektronik dan mengurangi tumpah tindih sertifikat biar terpetakan di peta digital,” katanya.
Setelah terpetakan, lanjut dia, maka masyarakat dapat mengecek status tanah pada aplikasi survei tanahku.
“Masyarakat dapat lihat posisi letak tanah, pemilik langsung ketahuan kalau yang sudah bersertifikat,” ujarnya.
Menurut Nurul, Desa Baleendah menjadi salah satu wilayah yang memiliki banyak bidang tanah belum terpetakan dengan jumlah keseluruhan 1.549 bidang.
Jika telah terpetakan, masih Nurul, peta bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Sudah jalan ke lapangan (petugas) menurunkan 16 tim tiap desa,” ujar dia.
Ia menyebut, para petugas akan melakukan verifikasi bidang tanah yang belum terpetakan.
Mereka, lanjutnya lagi, dibekali surat tugas dari Kantor ATR /BPN Kabupaten Bandung.
“Verifikasi bidang tanah yang belum terpetakan, kalau masyarakat ditanya sertifikatnya jangan khawatir masyarakat bisa cek petugas kita dibekali dengan surat tugas,” katanya.
Ia berharap pula, 99 persen bidang tanah yang belum terpetakan dapat segera selesai di tahun 2022.
Apabila masyarakat masih ragu terhadap keberadaan petugas BPN dapat menanyakan surat tugas,” katanya.(m)
Discussion about this post