CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Polisi: Soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Kewenangan Penyidik

Oleh Andri Herdiansyah
Jumat, 12 Februari 2021 - 17:42
di Berita, Hukrim, Nasional

Madania.co.id, Jakarta – Terkait kasus pasar muamalah Depok. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pihaknya menghargai pengajuan penangguhan penahanan Zaim Saidi yang merupakan pendiri pasar muamalah Depok.

Namun keputusan mengenai disetujui atau tidaknya pengajuan itu tergantung dari pertimbangan penyidik.

“Penangguhan penahanan itu merupakan hak tersangka dan dari keluarga, itu hak, tapi di sisi lain penyidik memiliki pertimbangan apakah penangguhan itu diberikan atau tidak,” ujar Rusdi dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/2/2021).

Zaim sendiri ditahan dengan status tersangka kasus dugaan transaksi jual-beli menggunakan dinar dan dirham. Dia lantas mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan harus menjalani pengobatan karena mengalami saraf kejepit di bagian tulang belakang.

Namun, menurut Rusdi, nantinya penyidik akan mempertimbangkan perihal pengajuan penangguhan penahanan itu. Untuk saat ini, Rusdi belum memberikan jawaban gamblang.

“Penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk memberikan atau tidak memberikan permohonan penangguhan tersangka,” jelasnya.

Sekedar informasi, pengajuan penangguhan penahanan Zaim itu sebelumnya disampaikan pada Selasa, 9 Februari lalu. Kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi, mengatakan kliennya itu harus berobat karena menderita saraf kejepit.

Zaim Saidi disebut harus menjalani fisioterapi tiap minggu. Sejak ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Zaim belum pernah lagi menjalani terapi untuk sakit yang sudah lama dideritanya itu. (mrf)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok bernama Zaim Saidi. Zaim ditahan setelah sempat membuat heboh masyarakat lantaran bertransaksi menggunakan koin dinar dan dirham.

Zaim Saidi sengaja membentuk lahan pasar Muamalah untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti pasar di zaman nabi.

Zaim merupakan inisiator dan penyedia lapak pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai wakala induk tempat menukarkan alat tukar rupiah Dinar atau Dirham yang digunakan sebagai alat jual beli yang dipergunakan sebagai alat tukar di tempat tersebut.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat Zaim dengan Pasal 9 UU No 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 33 UU nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Bareskrim polrikasus Zaim SaidiPasar muamalah DepokZaim Saidi
Previous Post

Perayaan Imlek di Vihara Dharma Ramsi Berbeda Dengan Tahun-Tahun Sebelumnya

Next Post

Coblong Akan Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

Next Post

Coblong Akan Ajukan PPKM, Arcamanik dan Antapani Perketat Pengawasan

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

10 Buku Psikologi yang Wajib Dibaca untuk Memahami Cara Kerja Pikiran Manusia

Minggu, 19 April 2026 - 19:58
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Minggu, 19 April 2026 - 14:56
Apa Sebenarnya Fungsi Sekolah? Ketika Pendidikan Tak Hanya Soal Prestasi Individu

Apa yang Disukai (dan Tidak Disukai) Siswa dari Sekolah?

Minggu, 19 April 2026 - 10:55
Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Kekuatan Positive Parenting dalam Membentuk Anak yang Sehat dan Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 21:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID